07/01/2026

Susunan Kepengurusan

1. Pelindung

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia

 

2. Pembina

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat

 

3. Ketua Umum

Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Badan Pengawas Obat dan

 

4. Pokja Peningkatan Kompetensi SDM

Ketua: Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan

Uraian Tugas: Menyelenggarakan peningkatan kompetensi SDM penguji laboratorium kosmetik

 

5. Pokja Pengembangan Metode Analisis

Ketua: Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan

Uraian Tugas:

  • Melakukan pengembangan metode analisis pengujian kosmetik   
  • Menyelenggarakan Uji Kolaborasi kosmetik
  • Merumuskan isu yang terkait kesehatan dan keamanan kosmetik termasuk perumusan isu yang akan diangkat dalam pertemuan nasional, regional maupun internasional, misalnya pada/salah satunya pada/antara lain sidang ASEAN Cosmetic Testing Laboratories Committee (ACTLC)

 

6. Pokja Uji Profisiensi

Ketua: Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan, Kementerian Perindustrian

Uraian Tugas: Mengkoordinir penyelenggaraan Uji Profisiensi kosmetik

 

7. Pokja Pembangunan dan Pengelolaan Website

Ketua: Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Kementerian Perdagangan

Uraian Tugas:

  • Membangun Website JLKI
  • Mengelola materi informasi pada website JLKI, termasuk pembaharuannya

 

8. Pokja Harmonisasi Metode Analisis

Ketua: Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal, Badan Standarisasi Nasional

Uraian Tugas: Mengkoordinir pelaksanaan harmonisasi metode analisis kosmetik menjadi SNI

 

9. Sekretariat Umum

Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan